Selasa, 02 Februari 2016

Kudeta

Kudeta adalah sebuah tindakan pembalikan kekuasaan terhadap seseorang yang berwenang dengan cara ilegal dan sering kali bersifat brutal, inkonstitusional berupa "penggambilalihan kekuasaan", "penggulingan kekuasaan" sebuah pemerintahan negara dengan menyerang (strategis, taktis, politis) legitimasi pemerintahan kemudian bermaksud untuk menerima penyerahan kekuasaan dari pemerintahan yang digulingkan. Kudeta akan sukses bila terlebih dahulu dapat melakukan konsolidasi dalam membangun adanya legitimasi sebagai persetujuan dari rakyat serta telah mendapat dukungan atau partisipasi dari pihak non-militer dan militer (tentara) [1].

Selain kudeta  dalam skala yang besar, ternyata bila kita amati ada juga kudeta dalam sekala kecil, baik di organisasi pemerintahan ataupun swasta. Kudeta jenis ini tidak akan mengkonsolidisi rakyat/militer dalam jumlah besar, bahkan seringnya tidak memperlihatkan tindak kekerasan sama sekali.

Kudeta bisa dilakukan dengan menggunakan kekuatan hukum, misalnya mencari-cari kesalahan orang yang berkuasa kemudian memperkarakannya sebagai suatu tindakan yang melanggar hukum, dengan harapan orang yang berkuasa tersebut terkena sanksi hukum. Sama seperti kudeta skala besar, kudeta dalam skala kecil ini juga kadang memunculkan korban yang tidak bersalah (atau korban yang kesalahannya kecil).

Cerita tentang kudeta, juga ada kudeta yang menggunakan kekuatan hitam (black magic) seperti tenun/santet, tentunya cara ini ditempuh untuk menghindari jeratan hukum, Karena sampai sekarang sepertinya belum ada hukum positif yang bisa memperkarakan meninggalnya seseorang karena hal-hal yang aneh, walaupun kadang secara kedokteran bisa dibuktikan adanya benda asing di dalam tubuh (misalnya paku, kaca dsb) melalui roentgen, USG, CT-Scan, tetapi untuk membuktikan pelakunya secara hukum tidak bisa dilakukan. Berbeda dengan pembunuhan menggunakan racun Sianida yang pernah terjadi di sebuah cafe di Jakarta, besar kemungkinan pelakunya mengira bahwa jejak sianida belum bisa dirunut/diungkap oleh aparat penegak hukum kita, tetapi anggapan itu salah.

Note:

  1. Menjadi korban atau terpidana ataupun sampai meninggal bisa dinilai dari dua sisi, bila dilihat dari sisi dunia maka itu adalah kesengsaraan hidup, tapi bila dilihat sisi akhirat maka sebenarnya mereka adalah orang-orang yang cukup beruntung, kemungkinan kesalahan mereka sudah ditebus, hingga tidak ada lagi dosa yang perlu untuk dibawa mati.
  2. Bila ada yang meninggal karena santet/tenun semoga mereka meninggal dengan khusnul khotimah, urusan mereka di dunia sudah selesai, semoga mereka bahagia di alam kubur, yang bersedih adalah orang-orang yang mereka tinggalkan. Orang yang mengirimkan santet/tenun ada kemungkinan akan merasakan sakit yang lama, terbaring berbulan-bulan atapun bertahun-tahun di rumah sakit.
  3. Orang yang merasa sakit bertahun-tahun kadang –kadang doanya juga aneh, dia berdoa ingin segera meninggal.
  4. Saya penah melihat orang tua berjalan tertatih-tatih menggunakan tongkat, terlihat senyum lebar di mulutnya….ternyata dia sangat bahagia karena bisa berjalan lagi…karena sebelumnya terbaring selama 3 bulan karena menderita stroke (lumpuh separuh).
  5. Kudeta juga bisa terjadi pada lingkungan keluarga karena perebutan harta ataupun warisan.
  6. Pernah ada suatu cerita tentang kudeta seorang sahabat. Seorang pengusaha menitipkan rumah, tempat usahanya pada sahabatnya karena dia akan melakukan perjalanan bisnis ke luar negri, setelah beberapa minggu pengusaha tersebut pulang, betapa kagetnya dia setalah tahu bahwa aset-aset berharganya sudah balik nama atas nama sahabatnya.


Referensi:
[1] https://id.wikipedia.org/wiki/Kudeta