Sabtu, 17 Agustus 2013

Hamil di Luar Nikah

Mungkin ada di antara kita yang pernah mendengar perkataan:

katanya anak baik-baik kok hamil di luar nikah ??

ataupun :

kayaknya baru dua bulan  nikah kok hamilnya sudah segede itu ya, jangan-jangan MBA (married by accident) ??
itulah kata-kata yang mungkin pernah kita dengar, berkaitan dengan pezina yang perempuannya kemudian hamil, label yang begitu buruk (nama buruk), tetapi  menurut saya mereka memang melakukan kesalahan (zina) tapi kemudian mereka  sadar, jadi mendingan lah masih sadar, mengapa begitu?
karena yang lebih nakal setelah mereka ber-zina dan hamil di luar nikah, mereka dengan beraninya melakukan kesalahan lagi yaitu "aborsi".....jadinya orang-orang yang lebih nakal itu tidak pernah terlihat hamil di luar nikah...

orang-orang yang sadar itu (setelah melakukan kesalahan) berani bertanggung jawab, menurutku itu membutuhkan keberanian yang besar, karena berani menanggung malu (hamil di luar nikah), bukan hanya bagi diri mereka sendiri, tetapi juga bagi keluarganya.

kebetulan ibu saya adalah seorang bidan, beliau pernah bercerita kalau didatangi seorang pasien yang ingin menggugurkan kandungan anak perempuannya (remaja) karena hamil di luar nikah, ibu saya pun menjawab:
maaf kalo ilmu yang semacam itu dulu tidak saya dalami, jadi tidak paham
catatan:
  • kita adalah manusia biasa (bukan nabi/rasul), manusia yang pernah melakukan salah dan dosa.
  • semoga kita senantiasa bisa bertobat dari kesalahan-kesalahan kita.
  • aborsi dibolehkan/legal apabila kehamilan tersebut membahayakan nyawa ibu yang hamil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar